Penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan sederhana di pengadilan agama tanjung karang (studi putusan nomor: 01/pdt.g.s/2020/pa.tnk). Pelajari penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan sederhana di Pengadilan Agama Tanjung Karang. Analisis putusan 01/Pdt.G.S/2020/PA.TnK, efisien & berbiaya ringan.
Masa Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan, yang tercermin dari meningkatnya jumlah lembaga keuangan syariah, koperasi berbasis syariah, serta ak tivitas bisnis yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, yang berpotensi menimbulkan berbagai bentuk sengketa. Sengketa ekonomi syariah dapat timbul dari beragam jenis transaksi. Mekanisme yang dikembangkan untuk memenuhi gugatan sederhana sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Jo Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu penerapan penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan sederhana di Pengadilan agama tanjung karang dan faktor pendukung dan faktor penghambat dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan sederhana di Pengadilan agama tanjung karang berdasarkan Putusan Nomor 1/Pdt.G.S/2020/PA. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data hukum sekunder, primer dan tersier. analisis data menggunakan analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penerapan penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan sederhana di Pengadilan Agama Tanjung Karang berdasarkan Putusan Nomor : 01/Pdt.G.S/2020/PA.TnK, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya Peraturan Mahkamah Agung tentang gugatan sederhana dan penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Mekanisme ini mampu mewujudkan proses penyelesaian perkara yang lebih cepat, sederhana dan berbiaya ringan.
The paper, titled "Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Gugatan Sederhana Di Pengadilan Agama Tanjung Karang (Studi Putusan Nomor: 01/Pdt.G.S/2020/PA.TnK)," addresses a highly pertinent and timely topic concerning the resolution of Sharia economic disputes in Indonesia. Given the significant growth of Islamic financial institutions and Sharia-compliant business activities, the potential for disputes is substantial, making efficient and effective dispute resolution mechanisms crucial. This study offers a focused examination of the application of the small claims procedure within the Tanjung Karang Religious Court, using a specific court decision as a case study. The research contributes valuable insights into the practical implementation of legal frameworks designed to streamline such proceedings. Methodologically, the paper adopts a sound approach by combining normative and empirical legal research, utilizing a range of primary, secondary, and tertiary data sources, followed by qualitative juridical analysis. This robust methodology is well-suited to address the stated research problems: analyzing the implementation of Sharia economic dispute resolution via small claims and identifying both supporting and hindering factors in the Tanjung Karang Religious Court, specifically referencing Decision No. 01/Pdt.G.S/2020/PA.TnK. The core finding suggests that the small claims procedure, as regulated by Supreme Court Regulations No. 2 of 2015 Jo No. 4 of 2019, has been implemented effectively in the studied case, successfully achieving a faster, simpler, and more cost-efficient resolution process for Sharia economic disputes. The study's strength lies in its practical relevance and its empirical grounding through a specific court decision, providing concrete evidence of the small claims mechanism's efficacy in the context of Sharia economic law. The conclusion that this mechanism facilitates quicker, simpler, and more affordable dispute resolution offers important implications for judicial practice and policy development. While the abstract mentions exploring supporting and hindering factors, a more detailed exposition of these elements in the full paper would further enrich the analysis, providing a more comprehensive understanding of the operational nuances. Overall, this paper offers a valuable contribution to the literature on Sharia economic law and judicial process in Indonesia, highlighting a successful model for dispute resolution that could inform practices in other religious courts and potentially lead to further enhancements of the small claims system.
You need to be logged in to view the full text and Download file of this article - Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Gugatan Sederhana Di Pengadilan Agama Tanjung Karang (Studi Putusan Nomor: 01/Pdt.G.S/2020/PA.TnK) from SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum .
Login to View Full Text And DownloadYou need to be logged in to post a comment.
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria