Analisis penerapan pidana denda pelanggaran lalu lintas (studi di polres purwokerto). Analisis penerapan denda pelanggaran lalu lintas oleh Polres Purwokerto. Studi ini mengungkap efektivitas sanksi dan faktor penyebab ketidakefektifannya di lapangan.
Tindak pidana adalah perbuatan berbuat atau berbuat sesuatu yang dimaknai sebagai perbuatan yang dilarang oleh ketentuan hukum dan diancam dengan undangundang. Ketentuan mengenai sanksi bagi pelanggar peraturan lalu lintas tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Nomor 22 Tahun 2009. Permasalahan lalu lintas merupakan permasalahan yang sudah banyak diketahui di daerah, termasuk wilayah Kabupaten Purwakarta, dimana pelanggaran lalu lintas salah satunya disebabkan oleh budaya yang ada di tanah air yang sangat sulit untuk diberantas dan diwariskan secara turun temurun. Permasalahan yang dianalisis di Kabupaten Purwakarta adalah pola pelanggaran denda lalu lintas di kabupaten Purwakar dan cara pengecekan denda pelanggaran lalu lintas di kabupaten Purwakar. Tulisan ini menggunakan pendekatan penelitian hukum empiris karena sangat menitikberatkan pada data di lapangan sebagai objek penelitian, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil survei disimpulkan bahwa Polres Prowakarta tidak efektif dalam memberikan sanksi denda yang berat terhadap pelanggaran lalu lintas, yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti faktor manusia, faktor permukaan jalan, faktor geografis, adat istiadat setempat, masalah transportasi dan masalah gaya. Sebaliknya, peraturan penegakan hukum tidak terlalu ketat
You need to be logged in to view the full text and Download file of this article - ANALISIS PENERAPAN PIDANA DENDA PELANGGARAN LALU LINTAS (Studi di Polres Purwokerto) from Transformasi Hukum .
Login to View Full Text And DownloadYou need to be logged in to post a comment.
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria
By Sciaria