Kapital, Krisis, Dan Koneksi: Faktor Penentu Tax Avoidance Pada Industri Manufaktur Di Indonesia
Home Research Details
Nikke Yusnita, Nana Umdiana, Kodriyah

Kapital, Krisis, Dan Koneksi: Faktor Penentu Tax Avoidance Pada Industri Manufaktur Di Indonesia

0.0 (0 ratings)

Introduction

Kapital, krisis, dan koneksi: faktor penentu tax avoidance pada industri manufaktur di indonesia. Penelitian ini mengkaji tax avoidance pada manufaktur di Indonesia (2019-2023). Capital intensity dan koneksi politik terbukti signifikan meningkatkan penghindaran pajak.

0
1 views

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh financial distress, capital intensity, dan koneksi politik terhadap praktik tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain kausalitas. Sampel terdiri dari 87 perusahaan yang dipilih melalui metode purposive sampling dengan kriteria tertentu. Data diperoleh melalui studi dokumentasi laporan tahunan perusahaan dan diolah menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial distress tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance, sedangkan capital intensity dan koneksi politik berpengaruh signifikan positif terhadap tax avoidance. Temuan ini menegaskan bahwa perusahaan dengan struktur aset tetap tinggi cenderung melakukan penghindaran pajak melalui pemanfaatan depresiasi, serta koneksi politik dapat dimanfaatkan perusahaan untuk mengurangi beban pajak melalui perlindungan informal dan akses terhadap informasi kebijakan fiskal. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dalam memperluas perspektif akuntansi menuju pendekatan interdisipliner yang melibatkan aspek politik, serta kontribusi praktis bagi regulator untuk merancang kebijakan pajak berbasis risiko.



Full Text

You need to be logged in to view the full text and Download file of this article - Kapital, Krisis, Dan Koneksi: Faktor Penentu Tax Avoidance Pada Industri Manufaktur Di Indonesia from "LAWSUIT" Jurnal Perpajakan .

Login to View Full Text And Download

Comments


You need to be logged in to post a comment.