Epistemologi Qanun Jinayat Aceh dalam Konstruksi Hukum Pidana Islam Indonesia
Home Research Details
Alfa Handi Hidayah

Epistemologi Qanun Jinayat Aceh dalam Konstruksi Hukum Pidana Islam Indonesia

0.0 (0 ratings)

Introduction

Epistemologi qanun jinayat aceh dalam konstruksi hukum pidana islam indonesia. Jelajahi epistemologi Qanun Jinayat Aceh dalam hukum pidana Islam Indonesia. Temukan sumber, metode istinbath, dan posisinya sebagai konstruksi hukum kontekstual dalam sistem hukum nasional.

0
6 views

Abstract

Penelitian ini membahas epistemologi qanun jinayat Aceh dalam konstruksi hukum pidana Islam di Indonesia. Fokus utama penelitian diarahkan pada sumber epistemologi, metode istinbath hukum, serta posisi qanun jinayat dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) dan pendekatan filosofis. Sumber primer penelitian berupa Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sedangkan sumber sekundernya berasal dari buku, jurnal, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa qanun jinayat dibangun atas perpaduan antara sumber normatif Islam berupa al-Qur’an, hadis, ijma’, dan fikih klasik dengan kondisi sosial, budaya, dan politik masyarakat Aceh. Metode istinbath hukum yang digunakan tidak hanya berorientasi pada teks keagamaan, tetapi juga mempertimbangkan adat lokal, kemaslahatan, serta konteks modernitas dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, pembentukan qanun jinayat dipengaruhi oleh dinamika sosial politik Aceh, terutama pascakonflik dan pascatsunami yang memperkuat tuntutan penerapan syariat Islam melalui otonomi khusus. Dalam sistem hukum nasional, qanun jinayat memiliki posisi sebagai bagian dari peraturan daerah yang bersifat khusus dan menjadi bentuk integrasi antara hukum Islam dengan hukum nasional Indonesia. Dengan demikian, qanun jinayat mencerminkan konstruksi hukum pidana Islam yang kontekstual, adaptif, dan berbasis identitas keislaman masyarakat Aceh.



Full Text

You need to be logged in to view the full text and Download file of this article - Epistemologi Qanun Jinayat Aceh dalam Konstruksi Hukum Pidana Islam Indonesia from Qonuni: Jurnal Hukum dan Pengkajian Islam .

Login to View Full Text And Download

Comments


You need to be logged in to post a comment.